gunadarma

gunadarma
universitas gunadarma

Rabu, 12 Juni 2013

KEINDAHAN

A.    Pengertian Keindahan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai sesuatu yang enak dipandang, cantik, bagus, dan elok. Keindahan juga dapat memberikan rasa keingintahuan tentang hal tersebut semakin terus bertambah.
Menurut luasnya pengertian, keindahan dapat dibagi menjadi tiga, yaitu :
1.      Keindahan dalam arti luas,
2.      Keindahan dalam arti estetis murni,
3.      Keindahan dalam arti terbatas dalam hubungannya dengan penglihatan.
Keindahan dalam arti yang  luas, merupakan pengertian semula dari bangsa Yunani, yang di dalamnya tercakup pula ide kebaikan. Plato menyebutkan tentang watak yang indah dan hukum yang indah, sedangkan Aristoteles merumuskan keindahan sebagai suatu yang selain baik juga menyenangkan. Orang Yunani pada masa lalu, berbicara pula mengenai buah pikiran yang indah dan adat kebiasaan yang indah. Tapi bangsa Yunani juga mengenal pengertian keindahan dalam arti estetis berdasarkan pada keindahan yang dapat dipandang berdasar penglihatan, dan pendengaran. Jadi pengertian keindahan seluas-luasnya meliputi : keindahan seni, keindahan alam, keindahan moral, dan keindahan intelektual. Keindahan dalam arti estetika murni, menyangkut pengalaman estetis dari seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diserapnya. Keindahan dalam arti terbatas lebih disempitkan, sehingga hanya menyangkut benda-benda yang diserap oleh penglihatan, yakni berupa keindahan dalam bentuk warna secara kasat mata. Herbert Read (dalam bukunya yang berjudul The meaning of Art) merumuskan keindahan sebagai suatu kesatuan arti, hubungan-hubungan bentuk yang terdapat di antara pencerapan-pencerapan inderawi saja. Immanuel Kant secara eksplisit menitikberatkan estetika kepada teori keindahan dan seni. Para filisof mendefinisikan keindahan sebagai suatu kesatuan hubungan yang formal pengamatan, yang dapat menimbulkan rasa senang. Dengan batasan tersebut, masyarakat sering menyamakan pengertian keindahan dengan seni. Padahal kesenian mempunyai segala sesuatu yang lebih kongkret dari keindahan.
B.     Sifat-sifat Keindahan
Berikut merupakan sifat-sifat keindahan :
1.      Keindahan itu merupakan kebenaran
Kebenaran berarti bukan tiruan. Oleh karena itu, tiruan lukisan Monalisa tidak indah karena pada dasarnya tidak benar.
2.      Keindahan itu abadi
Abadi berarti tidak pernah dilupakan dan tidak pernah hilang. Karya musik Beethoven tidak pernah dilupakan orang karena indah. John Keats menyatakan bahwa sesuatu yang indah adalah abadi, sedangkan yang tidak abadi adalah yang tidak indah.
3.      Keindahan memiliki daya tarik
Daya tarik memiliki arti memikat perhatian orang, menyenangkan, tidak membosankan. Bali menyenangkan orang, sebagai tempat wisata, Bali mempunyai daya tarik. Oleh karenanya, Bali dapat dikatakan indah.
4.      Keindahan itu wajar
Wajar artinya tidak berlebihan dan tidak pula kurang atau menurut apa adanya. Misalnya, foto yang dicetak tidak lebih indah dari warna aslinya. Penyanyi yang berteriak-teriak dan berjingkrak-jingkrak ketika bernyanyi sehingga melampaui kewajaran, justru terlihat tidak indah.
5.      Keindahan itu kenikmatan
Kenikmatan berarti kesenangan yang memberikan kepuasan. Menonton film atau pertunjukan tari-tarian yang tidak menyenangkan dikatakan tidak indah. Apabila pencipta suatu karya seni memperoleh kenikmatan atau kepuasan apabila karyanya tersebut dikatakan indah.
6.      Keindahan itu kebiasaan
Kebiasaan berarti dilakukan berulang-ulang. Yang tidak biasa menjadi biasa karena dilakukan berulang-ulang. Yang tidak biasa tidak indah namun karena dilakukan berulang-ulang menjadi biasa dan indah.
Sumber :
http://file.upi.edu/direktori/FPBS/JUR._PEND._SENI_RUPA/196202071987031-NANAG_GANDA_PRAWIRA/Modul_seni_rupa.pdf

Kamis, 21 Maret 2013

Contoh-contoh Bentuk Kebudayaan


Pengertian dan Contoh Kebudayaan
            Kebudayaan adalah wujud ideal yang bersifat abstrak dan tak dapat diraba yang ada dalam pikiran manusia yang dapat berupa gagasa, ide, norma, keyakinan dan sebagainya. Dalam setiap kebudayaan terdapat unsur-unsur yang juga dimiliki oleh kebudayaan lain. Koentjaraningrat menyebutnya sebagai unsur-unsur kebudayaan yang universal yang meliputi sistem religi dan upacara keagamaan, sistem dan organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian, mata pencaharian, dan sistem teknologi dan peralatan. Tiap-tiap unsur kebudayaan universal tersebut menjelma ke dalam tiga wujud kebudayaan, yaitu
1.      Wujud kebudayaan sebagai sebuah kompleks dari ide, gagasan, nilai, dan norma-norma.
2.      wujud kebudayaan sebagai sebuah kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam suatu masyarakat.
3.      wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
            Setelah memahami apa itu kebudayaan, maka kita tidak akan sulit untuk mencari contoh dari kebudayaan itu sendiri. Contoh dari kebudayaan, khususnya di Indonesia ternyata sangatlah berada dekat dengan kehidupan sehari-hari, misalnya lagu-lagu daerah yang ada disekitar kita, lagu Angin Mamiri yang berasal dari Sulawesi Selatan, lagu Ondel-Ondel yang berasal dari Jakarta, alat musik Angklung  yang juga berasal dari Jakarta, upacara adat seperti Sekaten, Makepung ; Balap Kerbau Masyarakat Bali, Atraksi Debus Banten, Karapan sapi Masyarakat Madura Jawa Timur, Upacara Kasada Bromo dan masih banyak lagi yang merupakan contoh dari kebudayaan yang asli dari Indonesia.


Berikut merupakan penjelasan dari beberapa contoh kebudayaan yang sudah dijelaskan di atas :
a. Makepung
Kalau Madura punya Kerapan Sapi, maka Bali memiliki Makepung. Dua tradisi yang serupa tapi tak sama, namun menjadi tontonan unik yang segar sekaligus menghibur. yang dalam bahasa Indonesia berarti berkejar-kejaran, adalah tradisi berupa lomba pacu kerbau yang telah lama melekat pada masyarakat Bali, khususnya di Kabupaten Jembrana. Tradisi ini awalnya hanyalah permainan para petani yang dilakukan di sela-sela kegiatan membajak sawah di musim panen. Kala itu, mereka saling beradu cepat dengan memacu kerbau yang dikaitkan pada sebuah gerobak dan dikendalikan oleh seorang joki. Makin lama, kegiatan yang semula iseng itu pun berkembang dan makin diminati banyak kalangan. Kini, Makepung telah menjadi salah satu atraksi budaya yang paling menarik dan banyak ditonton oleh wisatawan termasuk para turis asing. Tak hanya itu, lomba pacu kerbau inipun telah menjadi agenda tahunan wisata di Bali dan dikelola secara professional. Sekarang ini, Makepung tidak hanya diikuti oleh kalangan petani saja.

b. Debus
Atraksi yang sangat berbahaya yang biasa kita kenal dengan sebutan Debus, Konon kesenian bela diri debus berasal dari daerah al Madad. Semakin lama seni bela diri ini makin berkembang dan tumbuh besar disemua kalangan masyarakat banten sebagai seni hiburan untuk masyarakat. Inti pertunjukan masih sangat kental gerakan silat atau beladiri dan penggunaan senjata. Kesenian debus banten ini banyak menggunakan dan memfokuskan di kekebalan seseorang pemain terhadap serangan benda tajam, dan semacam senjata tajam ini disebut dengan debus.Kesenian ini tumbuh dan berkembang sejak ratusan tahun yang lalu, bersamaan dengan berkembangnya agama islam di Banten. Pada awalnya kesenian ini mempunyai fungsi sebagai penyebaran agama, namun pada masa penjajahan belanda dan pada saat pemerintahan Sultan Agung Tirtayasa. Seni beladiri ini digunakan untuk membangkitkan semangat pejuang dan rakyat banten melawan penjajahan yang dilakukan belanda. Karena pada saat itu kekuatan sangat tidak berimbang, belanda yang mempunyai senjata yang sangat lengkap dan canggih. Terus mendesak pejuang dan rakyat banten, satu satunya senjata yang mereka punya tidak lain adalah warisan leluhur yaitu seni beladiri debus.
c. Kasada Bromo
Upacara Kasada bromo dilakukan oleh masyarakat Tengger yang bermukim di Gunung Bromo Jawa Timur, mereka melakukan ritual ini untuk mengangkat seorang Tabib atau dukun disetiap desa. Agar mereka dapat diangkat oleh para tetua adat, mereka harus bisa mengamalkan dan menghafal mantera mantera. Beberapa hari sebelum Upacara Kasada bromo dimulai, mereka mengerjakan sesaji sesaji yang nantinya akan dilemparkan ke Kawah Gunung Bromo. Pada malam ke 14 bulan Kasada Masyarakat tengger berbondong bondong dengan membawa ongkek yang berisi sesaji dari berbagai macam hasil pertanian dan ternak. Lalu mereka membawanya ke Pura dan sambil menunggu Dukun sepuh yang dihormati datang mereka kembali menghafal dan melafalkan mantera, tepat tengah malam diadakan pelantikan dukun dan pemberkatan umat dipoten lautan pasir gunung bromo. Bagi masyarakat Tengger, peranan Dukun adalah sangat penting. Karena mereka bertugas memimpin acara – acara ritual, perkawinan dll.
Sebelum lulus mereka diwajibkan lulus ujian dengan cara menghafal dan lancar dalam membaca mantra mantra. Setelah Upacara selesai, ongkek – ongkek yang berisi sesaji dibawa dari kaki gunung bromo ke atas kawah. Dan mereka melemparkan kedalam kawah, sebagai simbol pengorbanan yang dilakukan oleh nenek moyang mereka. Didalam kawah banyak terdapat pengemis dan penduduk tengger yang tinggal dipedalaman, mereka jauh jauh hari datang ke gunung bromo dan mendirikan tempat tinggal dikawah gunung Bromo dengan harapan mereka mendapatkan sesaji yang dilempar. Penduduk yang melempar sesaji berbagai macam buah buahan dan hasil ternak, mereka menganggapnya sebagai kaul atau terima kasih mereka terhadap tuhan atas hasil ternak dan pertanian yang melimpah.
Referensi :
http://unnforgett.blogspot.com/2011/05/contoh-contoh-budaya-budaya-unik.html. Diakses pada 21 Maret 2013. 

INTERAKSI MANUSIA KOMPUTER


Pengertian
           
            Istilah Interaksi Manusia Komputer (IMK) atau dalam bahasa Inggris sering disebut Human-Computer Interaction (HCI) ini mulai muncul pada pertengahan tahun 1980-an sebagai bidang studi komputer yang baru. Istilah HCI mengisyaratkan bahwa bidang studi ini mempunyai fokus yang lebih luas, tidak hanya sekedar perancangan antarmuka secara fisik. IMK atau HCI memiliki pengertian Suatu disiplin ilmu yang menekankan pada aspek desain, evaluasi, dan implementasi dari sistem komputer interaktif untuk kegunaan manusia dengan mempertimbangkan fenomena-fenomena disekitar manusia itu sendiri, dan juga disiplin ilmu yang berhubungan dengan perancangan, evaluasi, dan implementasi sistem komputer interaktif untuk digunakan oleh manusia dan studi tentang fenomena di sekitarnya. HCI pada prinsipnya membuat agar sistem dapat berdialog dengan penggunanya seramah mungkin.

Kegunaan IMK dalam Dunia Komputer

            IMK memiliki tujuan umum diantaranya adalah untuk mempermudah manusia dalam mengoperasikan komputer dan mendapatkan berbagai umpan balik yang ia perlukan selama ia bekerja pada sebuah sistem komputer. Para perancang antarmuka manusia dan komputer berharap agar sistem komputer yang dirancangnya dapat bersifat akrab dan ramah dengan penggunanya (user friendly).  User Friendly sendiri memiliki pengertian kemampuan yang dimiliki oleh software atau program aplikasi yang mudah dioperasikan, dan mempunyai sejumlah kemampuan lain sehingga pengguna merasa betah dalam mengoperasikan program tersebut, bahkan bagi seorang pengguna pemula, disamping itu adapula istilah WYSIWYG (what you see is what you get) dan yang pasti adalah untuk mengurangi frustasi, ketidakamanan, dan kebingungan pada pengguna. Oleh karenanya ada beberapa kriteria dalam User Friendly yaitu memiliki tampilan yang bagus, mudah dioperasikan, mudah dipelajari, dan pengguna selalu merasa senang setiap kali menggunakan software tersebut.




Aspek dan Ruang Lingkup dalam IMK

            Dalam IMK ini yang menjadi fokus utamanya adalah manusia, komputer dan interaksi itu sendiri. Manusia merupakan pengguna (user) yang memakai komputer. User ini berbeda-beda dan memiliki karakteristik masing-masing sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya dalam menggunakan komputer. Komputer merupakan peralatan elektronik yang meliputi hardware (perangkat keras) dan software (perangkat lunak). Manusia dan komputer berinteraksi lewat masukan & keluaran melalui antarmuka.  Fokus: perancangan dan evaluasi antarmuka pemakai (user interface). Antarmuka pemakai adalah bagian sistem komputer yang memungkinkan manusia berinteraksi dengan komputer. Untuk mempermudah pemahaman, berikut merupakan gambar dari aspek yang ada dalam IMK/HCI



Contoh IMK

            Dalam bidang komunikasi, istilah media yang sering kita sebut sebenarnya adalah menyebutan singkat dari media komunikasi. Media komunikasi sangat berperan dalam mempengaruhi perubahan masyarakat. Televisi dan radio adalah contoh media yang paling sukses menjadi pendorong perubahan. Audio-visual juga dapat menjadi media komunikasi. Penyebutan audio-visual sebenarnya mengacu pada indra yang menjadi sasaran dari media tersebut. Media audiovisual mengandalkan pendengaran dan penglihatan dari khalayak sasaran (penonton). Produk audio-visual dapat menjadi media dokumentasi dan dapat juga menjadi media komunikasi. Sebagai media dokumentasi tujuan yang lebih utama adalah mendapatkan fakta dari suatu peristiwa.
            Dalam sebuah rumah sakit, suara mengenal dari elektrokardiograf berbunyi 'bip' dalam irama ke jantung; pager alert wanita di sebuah sudut jalan, telegraf memancarkan klik merata-spasi dalam kode Morse. Semua ini adalah contoh menampilkan pendengaran, suara yang dibuat oleh sebuah mesin dalam rangka berhubungan informasi. Di zaman ketika bahasa telah menjadi bentuk Komunikasi Dominan, suara memainkan peran penting dalam hidup kita. Sedangkan Dalam berinteraksi dengan komputer, para pemakai akan berhadapan dengan perangkat keras komputer. Untuk sampai pada isi yang ingin disampaikan oleh perangkat lunak, pemakai dihadapkan terlebih dahulu dengan seperangkat alat seperti keyboard, monitor, mouse, joystick, dan lain-lain. Selanjutnya, pemakai akan berhadapan dengan macam-macam tampilan menu, macam-macam perintah yang terdiri dari kata atau kata-kata yang harus diketikkannya, misalnya save, copy, delete, atau macam-macam ikon.

Referensi

eprints.undip.ac.id/22738/1/Pert4_KonsepIMK.pdf . diakses pada 21 Maret 2013.

Kamis, 24 Januari 2013

Kearifan Lokal


             Dalam pengertian kamus, kearifan lokal (local wisdom) terdiri dari dua kata: kearifan (wisdom) dan lokal (local). Dalam Kamus Inggris Indonesia John M. Echols dan Hassan Syadily, local berarti setempat, sedangkan wisdom (kearifan) sama dengan kebijaksanaan. Secara umum maka local wisdom (kearifan setempat) dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.
            Menurut Direktur Afri-Afya, Caroline Nyamai-Kisia, kearifan lokal adalah sumber pengetahuan yang diselenggarakan dinamis, berkembang dan diteruskan oleh populasi tertentu yang terintegrasi dengan pemahaman mereka terhadap alam dan budaya sekitarnya. Kearifan lokal adalah dasar untuk pengambilan kebijakkan pada level lokal di bidang kesehatan, pertanian, pendidikan, pengelolaan sumber daya alam dan kegiatan masyarakat pedesaan. Dalam kearifan lokal, terkandung pula kearifan budaya lokal. Kearifan budaya lokal sendiri adalah pengetahuan lokal yang sudah sedemikian menyatu dengan sistem kepercayaan, norma, dan budaya serta diekspresikan dalam tradisi dan mitos yang dianut dalam jangka waktu yang lama. 
         Ketut Gobyah mengatakan bahwa kearifan lokal (local genius) adalah kebenaran yang telah mentradisi atau ajeg dalam suatu daerah. Kearifan lokal merupakan perpaduan antara nilai-nilai suci firman Tuhan dan berbagai nilai yang ada. Kearifan lokal terbentuk sebagai keunggulan budaya masyarakat setempat maupun kondisi geografis dalam arti luas. Kearifan lokal merupakan produk budaya masa lalu yang patut secara terus-menerus dijadikan pegangan hidup. Meskipun bernilai lokal tetapi nilai yang terkandung di dalamnya dianggap sangat universal. Hubungan kearifan lokal dengan budaya lokal yaitu merupakan sesuatu yang berkaitan secara spesifik dengan budaya tertentu (budaya lokal) dan menecerminkan cara hidup suatu masyarakat tertentu (masyarakat lokal). Dan kalau budaya lokal itu merupakan suatu budaya yang dimiliki suatu masyarakat yang menempati lokalitas atau daerah tertentu yang berbeda dari budaya yang dimiliki oleh masyarakat yang berada di tempat yang lain.
Contoh dan Fungsi Kearifan Lokal
            Bentuk-bentuk kearifan lokal dalam masyarakat dapat berupa: nilai, norma, etika, kepercayaan, adat-istiadat, hukum adat, dan aturan-aturan khusus. Oleh karena bentuknya yang bermacam-macam dan ia hidup dalam aneka budaya masyarakat maka fungsinya menjadi bermacam-macam.
Jenis-jenis kearifan lokal, antara lain;
1.      Tata kelola,berkaitan dengan kemasyarakatan yang mengatur kelompok sosial (kades).
2.      Nilai-nilai adat, tata nilai yang dikembangkan masyarakat tradisional yang mengatur etika.
3.      Tata cara dan prosedur, bercocok tanam sesuai dengan waktunya untuk melestarikan alam.
4.      Pemilihan tempat dan ruang.

Kearifan lokal yang berwujud nyata, antara lain;
1.      Tekstual, contohnya yang ada tertuang dalam kitab kono (primbon), kalinder.
2.      Tangible, contohnya bangunan yang mencerminkan kearifan lokal.
3.      Candi borobodur, batik.

Kearifan lokal yang tidak berwujud;
• Petuah yang secara verbal, berbentuk nyanyian seperti balamut.

Fungsi kearifan lokal, yaitu;
1. Pelestarian alam,seperti bercocok tanam.
2. Pengembangan pengetahuan.
3. Mengembangkan SDM.
Kearifan lokal apabila diterjemahkan secara bebas dapat diartikan nilai-nilai budaya yang baik yang ada di dalam suatu masyarakat. Hal ini berarti, untuk mengetahui suatu kearifan lokal di suatu wilayah maka kita harus bisa memahami nilai-nilai budaya yang baik yang ada di dalam wilayah tersebut. Kalau mau jujur, sebenarnya nilai-nilai kearifan lokal ini sudah diajarkan secara turun temurun oleh orang tua kita kepada kita selaku anak-anaknya. Budaya gotong royong, saling menghormati dan tepa salira merupakan contoh kecil dari kearifan lokal. Sudah selayaknya, kita sebagai generasi muda mencoba untuk menggali kembali nilai-nilai kearifan lokal yang ada agar tidak hilang ditelan perkembangan jaman. Kearifan lokal juga merupakan suatu gagasan konseptual yang hidup dalam masyarakat, tumbuh dan berkembang secara terus-menerus dalam kesadaran masyarakat, berfungsi dalam mengatur kehidupan masyarakat dari yang sifatnya berkaitan dengan kehidupan yang sakral sampai yang profan.


Daftar Referensi

Prof. Nyoman Sirtha dalam “Menggali Kearifan Lokal untuk Ajeg Bali” dalam      http://www.balipos.co.id



“Berpijak pada Kearifan Lokal” dalam http://www.balipos.co.id

Jumat, 30 November 2012

Prinsip-Prinsip Sosial Dasar Kemasyarakatan dan Pengaruhnya Terhadap Kemandirian Bangsa


Berikut merupakan prinsip-prinsip dasar kemasyarakatan dan pengaruh terhadap kemandirian bangsa. Sebelum masuk pada inti pembelajaran, kita pasti tahu mengenai multikulturalisme yang ada di Indonesia ini yang juga tergolong masyarakat madani. Masyarakat madani itu sendiri dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah civil society pertama kali dikemukan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies civilis yang identik dengan negara. Dalam perkembangannya istilah civil society dipahami sebagai organisasi-organisasi masyarakat yang terutama bercirikan kesukarelaan dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara serta keterikatan dengan nilai-nilai atau norma hukum yang dipatuhi masyarakat.
Disamping itu Pemaknaan civil society sebagai masyarakat madani merujuk pada konsep dan bentuk masyarakat Madinah yang dibangun Nabi Muhammad. Hal ini karena  sifat-sifat amar ma’ruf nahi munkar yang sejalan dengan petunjuk Ilahi, maupun persatuan yang kesatuan yang ditunjuk oleh ayat sebelumnya (lihat, QS. Ali Imran [3]: 105). Masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat.[1]
  1. Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, mereka berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.
  2. Demokratisasi, yaitu proses untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga muwujudkan masyarakat yang demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta kemampuan untuk berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan demokratis dari orang lain. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar demokrasi yang meliputi :
(1)   Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
(2)  Pers yang bebas
(3)  Supremasi hukum
(4)  Perguruan Tinggi
(5)  Partai politik
  1. Toleransi, yaitu kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda dalam masyarakat, sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.
  2. Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
  3. Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian yang proporsiaonal antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.
  4. Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain, sehingga masyarakat memiliki kedewasaan dan kemandirian berpolitik yang bertanggungjawab.
  5. Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali. Adapun yang masih menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia diantaranya :
1.      Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata.
2.      Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat
3.      Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter
4.      Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas
5.      Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar
6.      Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi



Pengaruh masyarakat madani dalam kemandirian bangsa sebagai berikut :
  1. Sebagai pengembangan masyarakat melalui upaya peningkatan pendapatan dan pendidikan
  2. Sebagai advokasi bagi masyarakt yang “teraniaya”, tidak berdaya membela hak-hak dan kepentingan mereka (masyarakat yang terkena pengangguran, kelompok buruh yang digaji atau di PHK secara sepihak dan lain-lain)
  3. Sebagai kontrol terhadap negara
  4. Menjadi kelompok kepentingan (interest group) atau kelompok penekan (pressure group)
  5. Masyarakat madani pada dasarnya merupakan suatu ruang yang terletak antara negara di satu pihak dan masyarakat di pihak lain. Dalam ruang lingkup tersebut terdapat sosialisasi warga masyarakat yang bersifat sukarela dan terbangun dari sebuah jaringan hubungan di antara assosiasi tersebut, misalnya berupa perjanjian, koperasi, kalangan bisnis, Rukun Warga, Rukun Tetangga, dan bentuk organisasi-organsasi lainnya.[2]
Yang kedua adalah masyarakat multikultural. Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang terdiri dari dua kelompok masyarakat atau lebih yang memiliki perbedaan karakteristik dan kebudayaan yang beragam.

 Faktor penyebab munculnya masyarakat multikultural :
1.      Latar belakang historis.
2.      Kondisi geografis.
3.      Keterbukaan terhadap budaya luar.
Dalam suatu masyarakat,kita pasti menemukan banyak kelompok masyarakat yang memiliki karakteristik yang berbeda-beda.Perbedaan karakteristik itu berkenaan dengan tingkat diferensiasi dan stratifikasi sosialnya.Masyarakat multikultural disebut juga masyarakat majemuk.


Macam-macam masyarakat multikultural
1.      Masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang.
Yaitu masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah komonitas atau kelompok etnis yang memiliki kekuatan kompetitif seimbang.
2.      Masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan.
Yaitu masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah komonitas atau kelompok etnis yang kekuatan kompetitifnya tidak seimbang.salah satunya yang merupakan kelompok mayoritas memiliki kekuatan yang lebih besar daripada lainnya.
3.      Masyarakat majemuk dengan minoritas dominan.
Yaitu masyarakat yang diantara komunitas atau kelompok etnisnya terdapat kelompok minoritas, tetapi mempunyai kekuatan kompetitif diatas yang lain.
4.      Masyarakat majemuk dengan fragmentasi.
Yaitu masyarakat yang terdiri atas sejumlah besar komunitas atau kelompok etnis dan tidak ada satu kelompok pun mempunyai posisi politik atau ekonomi yang dominan.

Sifat-sifat masyarakat multikultural
1.         Terjadi  segmentasi ke dalam bentuk-bentuk kelompok sub kebudayaan yang berbeda satu dengan yang lain.
2.         Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplementer.
3.         Kurang mengembangkan konsensus diantara para anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar.
4.         Secara relatif sering mengalami konflik diantara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.
5.          Secara relatif tumbuh integrasi sosial diatas paksaan dan saling ketergantungan di bidang ekonomi.
6.          Adanya dominasi politik oleh satu kelompok atas kelompok-kelompok yang lain.



Karakteristik Masyarakat multikultural
Berikut ini beberapa macam karakteristik kesatuan masyarakat
1.           Kesatuan Genealogis adalah kesatuan masyarakat yang anggotanya diikat berdasarkan pertalian darah.
2.            Kesatuan Teritorial adalah kesatuan masyarakat yang setiap anggotanya merasa terikat karena bertempat tinggal di daerah yang sama.
3.           Kesatuan Sakral adalah kesatuan sosial yang terbentuk karena anggota-anggotanya merasa terikat oleh ikatan spiritual.
4.           Kesatuan Campuran adalah masyarakat yang terikat karena perpaduan dari faktor-faktor genealogis, teritorial dan sakral.
5.           Penggolongan tertentu adalah kesatuan masyarakat lain yang terbentuk berdasarkan keadaan tertentu.

-          Penggolongan berdasarkan proses terbentuknya
-          Penggolongan berdasarkan jenis kelamin
-          Penggolongan berdasarkan umur
-          Penggolongan berdasarkan derajat
-          Penggolongan berdasarkan kasta.

Perilaku dalam masyarakat multikultural
Dalam kehidupan masyarakat multikultural sering tidak dapat dihindari berkembangnya paham-paham atau cara hidupyang didasarkan pada etnosentrisme,primordialisme, aliran dan sebagainya.
·         Etnosentrisme merupakan paham atau sikap menilai kebudayaan suku bangsa/kelompok lain menggunakan ukuran yang berlaku di suku bangsa kelompok/masyarakat sendiri.
·         Primordialisme merupakan tindakan memperlakukan secara istimewa(memberi prioritas) orang-orang yang berlatar belakang suku bangsa, agama, ras, aliran atau golongan yang sama dalam urusan publik.
·         Kronisme:memprioritaskan teman.
·         Nepotisme : memprioritaskan anggota keluarga.


Hubungan Kelompok Sosial dengan Masyarakat Multikural
Dengan adanya diferensiasi dan stratifikasi sosial,maka terjadi perbedaan-perbedaan yang membentuk tingkat-tingkat sosial dalam masyarakat.Perbedaan ini mencerminkan adanya ketidaksamaan dalam masyarakat.Bentuk diferensiasi dan stratifikasi ini sangat penting bagi individu-individu dalam kelompok sosial karena memiliki pengaruh terhadap kesempatan hidup mereka.Hubungan antar kelompok sosial dengan masyarakat muktikultural adalah saling berkaitan(erat sekali), keduanya berhubungan erat dan saling mempengaruhi satu sama lainnya. Dalam suatu masyarakat kita pasti menemukan dua atau lebih kelompok sosial yang berbeda-beda berkenaan dengan tingkat diferensiasi dan stratifikasi sosialnya.[3]

Dampak Negatif Multikultural Di Indonesia Baik Agama Maupun Buadaya.
Satu hal yang harus disadari bahwa Indonesia adalah negara yang di dalamnya terdiri atas banyak bangsa (plural), banyak ras, suku/etnis, agama, budaya, termasuk orientasi seksual. gagasan umum keberagamaan ras, yang hidup dalam harmoni pluralistik, yang melihat keberagamaan sebagai pluralitas identitas dan kondisi eksistensi manusia. Identitas dipandang sebagai produk adat istiadat, praktik, dan makna yang merupakan warisan dan ciri pembawaan serta pengalaman bersama. Blue Mink mengatakan bahwa identitas dibentuk oleh relasi-relasi kekuasaan. Identitas etnik sebagian besar adalah imajinasi sosial yang memilah beragam kelompok budaya ke dalam suatu komunitas dengan mengikat mereka bersama dalam narasi sastra dan visual yang ditempatkan dalam teritori sejarah dan memori. Sehingga dalam rangka membangun demokratisasi lokal dan pemberdayaan kaum minoritas agama dan kebudayaan lokal ini, kita harus menyertakan multikulturalisme.
Tetapi pada kenyataannya di Indonesia dampak negatif dari Multikulturalnya agama, ras, bahasa, budaya menyebabkan konflik bergenerasi antar kelompok masyarakat (konflik horizontal) dan konflik antar masyarakat/pemerintah daerah dan pusat (konflik vertical) dan generasi dengan pelaku dan intensitas yang berbeda. Sebagai contoh pembakaran pasar Glodok (Peristiwa Mei Kelabu) di Jakarta, yang menjadi sasaran adalah kelompok etnis. Keturunan Tionghoa (sebelumnya telah terjadi di Medan kemudian di Bandung, Solo, dan Makasar). Peristiwa Ambon-Maluku (Pertarungan antara BBM (Bugis-Buton-Makasar) dan Ambon Islam melawan Ambon Kristen). Peristiwa Sambas dan Palangkaraya (Kalimantan) (Pertarungan antara Dayak, Melayu dan Tionghoa melawan Madura), Peristiwa Poso (pertarungan antara kelompok Islam dan Kristen yang disertai oleh unsur-unsur dari luar), Peristiwa Sumbawa (NTT) perkelahian antara orang Sumbawa dan Bali, peristiwa Aceh (pertarungan antara orang Aceh dan transmigrasi Jawa), peristiwa separatisme Gerakan Aceh Merdeka dan Organisasi Papua Merdeka disusul penghancuran masjid-masjid Ahmadiyah di Parung Bogor yang dipicu oleh perbedaan agama, atau kasus-kasus yang sudah agak lama tapi tetap masih menjadi ingatan kita seperti pemboman Borobudur, pemboman beberapa gereja di Indonesia atau kasus terbesar yang pernah dihadapi oleh Indonesia.
Seiring dengan itu, negara yang diharapkan menjadi wadah penyalamat juga mengalami kekacauan dengan membudayanya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme dijajaran birokrasi, komitmen moral para wakil rakyat terhadap masyarakat pun sangat rendah. Sementara, keadilan, kemiskinan atau ketimpangan sosio-politik ekonomi masyarakat semakin tinggi. Hal ini memberi isyarat bahwa keinginan untuk membangun masyarakat berperadaban (civil society) dan keadilan sosial masih jauh panggang dari api. Oleh karenanya, menjadi suatu keharusan pemerintah segera mereformasi mental, moralitas jajaran birokrasi, jika tidak maka krisis akan terus berkelanjutan dan disintegrasi tinggal menunggu bak bom waktu.
Menurut Miriam Budiarjo, sebuah negara dikatakan demokratis ketika ditandai dengan adanya perlindungan konstitusional terhadap semua warga negara, termasuk terhadap kaum minoritas (Miriam Budiarjo: 1999). Sementara menurut Sri Sumantri, negara demokrasi salah satunya ditandai oleh dilindungi dan dipertimbangkannnya Kepentingan minoritas (Frans Magnis Suseno, 1998; 72). Karena itu, salah satu ukuran bagi tumbuh dan berkembangnya demokrasi adalah dihargainya hak-hak minoritas (minority right). Oleh karena itu pembelaan dan perlindungan terhadap kelompok minoritas baik agama, etnis maupun gender merupakan upaya penting yang harus dilakukan seiring dengan upaya-upaya mengawal proses demokratisasi tersebut.
Namun, selama ini kelompok-kelompok minoritas selalu dipinggirkan, disingkirkan baik secara ekonomi, politik, sosial, maupun budaya. Bahkan tidak hanya itu, secara historis, sejarah mereka pun tersisihkan. Mereka umumnya berada pada “margin history” yang berfungsi sebagai “pelengkap penderita” sejarah mainstream kelompok utama. Dalam banyak hal, kekuasaan politik yang biasanya hanya memenuhi keinginan kelompok mayoritas memiliki peran sentral dalam melakukan proses peminggiran terhadap “komunitas splinter ini.
Justru dari contoh dapat dilihat betapa kelompok-kelompok mayoritas menindas kelompok minoritas, untuk memaksakan kehendaknya. Persaingan yang tidak sehat antar budaya dan ras, memaksakan kebenaran, saling merasa paling unggul sehingga ada benarnya apa yang dikatakan Rorty bahwa Spesies manusia akan mati tercekik karena dengan klaim-klaim “universal” kebudayaan dan peradaban lokal yang saling mengerkah.
Maka dari itu harus dilakukan upaya merajut kembali hubungan antarmanusia yang belakangan selalu hidup dalam suasana penuh dengan konfliktual. Harus ada sebuah kesadaran masif yang muncul bahwa diperlukan kepekaan terhadap kenyataan kemajemukan, pluralitas bangsa, baik dalam etnis, agama, budaya, hingga orientasi politik. Sehingga akan terbangun suatu sistem tata nilai kehidupan yang menjunjung tinggi toleransi, kerukunan dan perdamaian bukan konflik atau kekerasan meskipun terdapat perbedaan sistem sosial di dalamnya, yaitu pemahaman tentang Multikulturasisme yang belum dipahami dengan benar dan menyeluruh.[4]


Daftar Referensi :